PEMBAGIAN RAPORT TAHUN AJARAN 2020/2021 SEMESTER 1
Assalamu’alaikum wr wb
Yth.
1. Para pengawas Paud, SD, dan SMP
2. Para kepala sekolah Paud, SD, dan SMP.
3. Para Wakasek kurikulum SMP
4. Para wali kelas.
Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pembelajaran pada semester ganjil, dan sekolah akan membagikan raport kpd siswa, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tanggal/Titi mangsa raport semester ganjil dan waktu libur semester ganjil, sesuai dengan ketentuan pada Kalender Pendidikan Kota Bandung.
2. Sesuai dgn Instruksi Wali Kota Bandung nomor 73 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bandung serta Peraturan Wali Kota Bandung nomor 73 thn 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka diwajibkan semua sekolah untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengikuti Instruksi Wali Kota dan Peraturan Wali Kota spt. tersebut di atas.
b. Mencegah terjadinya kerumunan dengan membagikan Raport secara daring/online yg di share kpd masing2 siswa atau orang tua siswa (TIDAK DI SHARE DI GROUP WA Siswa/Orang Tua). atau dapat di share melalui Aplikasi yg dimiliki oleh masing2 sekolah kpd siswa secara perorangan shg siswa dapat mengunduhnya secara individu.
c. Mencegah siswa atau orang tua datang ke sekolah untuk membawa raport.
d. Memberikan dan menciptakan kemudahan layanan kpd siswa/ortu siswa dalam menerima raport semester ganjil.
e. Mengatur jumlah dan jadwal personal PTK yg hadir di sekolah dgn menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
4. Khusus bagi sekolah swasta, agar pembagian raport ini TIDAK dikaitkan dengan penagihan biaya sekolah dan TIDAK ADA PENAHANAN RAPORT SISWA sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 2 tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Bandung.
5. Jika Sekolah tidak mengikuti/menaati Instruksi Wali Kota dan Perwal sebagai mana dimaksud pada nomor 2 serta Perda Pendidikan sesuai ketentuan pada nomor 4 di atas, maka akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demikian informasi ini disampaikan untuk dilaksanakan dgn penuh tanggung jawab.
Terima kasih
Sekdisdik
CC Kadisdik
Berdasarkan pada edaran di atas, maka dengan ini pembagian raport akan dilaksanakan secara daring oleh wali kelas kepada orang tua/wali sesuai dengan kontak yang di miliki. apabila ada perubahan segera menghubungi walikelas anak didik masing-masing.
Terima Kasih.